Cara Daftar Umkm Dapat BLT 1,2 Juta

cara daftar umkm dapat BLT

tnol.co.id-buat para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan BLT UMKM RP1,2 juta sudah memasuki tahap 2 , bagi yang belum mendafatar masih ada kesempatan karna tahap ke 2 di buka tanggal 28 juni 2021.

Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman, mengatakan, di tahun 2021, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta hanya akan dilakukan satu kali.

“Sesuai juknisnya, iya (satu kali),” kata Anang.

di tahap pertama, pemerintah mencairkan dana BLT UMKM kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

di tahap berikutnya, sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini. total penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di tahun 2021 sebanyak 12,8 juta pelaku usaha.

Untuk mendaftar atau mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta, para pelaku usaha dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

atau dengan kilik disini

untuk memudahkan pencarian masukan kata kunci di bawah :

cara daftar umkm

You May Also Like

About the Author: tnolbro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *