Cara Bikin Ktp-EL Terbaru 2021

Cara Bikin Ktp-EL Terbaru 2021

Tnol.co.id– Pada artikel kali ini kita akan membahas bagaimna cara pembuatan KTP-EL. Ok sobat,sebelum kita masuk ke pembahasan utama alangkah baiknya kita mengenal dulu tentang apa pengertian KTP?.

Ktp adalah penanda identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang telah ber usia 17 tahun. Ktp wajib dimiliki oleh warga negara indonesia guna sebagai penanda bahwa orang tersebut adalah warga negara asli Indonesia.

Ktp ini sangat penting sekali bagi setiap warga negara indonesia karena dapat digunakan untuk syarat pembuatan dokumen lain seperti paspor, Surat Izin Mengemudi atau SIM atau surat-surat penting lainnya sebagai bukti identifikasi diri.

Ketika kita akan membuat ktp elektronik atau e-ktp prosesnya hampir sama dengan pembutan ktp sebelumnya.Hanya saja keitka kita akan membuat e-ktp ini kita akan di mintai untuk pengambilan sidik jari dan scan retina mata guna untuk terciptanya data tunggal.

Pemberlakuan  e-KTP juga bertujuan untuk menertibkan administrasi orang per-orang di Indonesia agar setiap identitas dan mobilitasnya tercatat dan terpantau secara jelas dan benar oleh negara.

Berdasarkan informasi yang di kutif dari disdukcapil.banyuasinkab.go.id berikut ini adalah beberapa langkah membuat KTP elektronik antara lain sebagai berikut:

  1. Pastikan kelurahan atau desa sobat telah mendukung layanan e-KTP
  2. Siapkan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat.
  3.  Membawa surat panggilan untuk membuat e-KTP dari pemerintah setempat.
  4. Petugas akan memasukkan data dan foto sobat secara digital. jika sobat belum pernah mempunyai KTP sebelumnya, maka sobat akan di minta untuk mengisi formulir F1.01.
  5. Berikutnya sobat akan di minta untuk tanda tangan di alat perekam tanda tangan.
  6. Lakukan pemindaian retina pada alat yang telah disediakan
  7. Pastikan Surat Panggilan sobat akan ditandatangani dan distempel oleh petugas berwenang.
  8. Tunggu proses pencetakan sekitar 2 minggu. Nah biasanya jika e-ktp kita sudah selesai di cetak, maka kita tinggal menunggu proses selanjutnya,dan apabila telah selesai di cetak maka nanti kita akan di beri tahu oleh pihak kelurahan/desa setempat untuk pengambilan.

Itulah langkah-langkah cara membuat e-ktp atau ktp elektronik. semoga setelah anda membaca artikel ini dapat menambah informasi dan pengetahuan buat sobat bro semuanya.

  • Ktp elektronik online
  • Daftar ktp elektronnik
  • Ktp online
  • Cek ktp via internet

You May Also Like

About the Author: tnolbro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *