Sukses aksi buruh Bekasi menuntut kenaikan upah dengan memblokir jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (27/1) silam, rupanya 'bikin iri' rekan-rekan mereka di Tangerang.
Selasa (31/1) kemarin, puluhan ribu buruh di Tangerang, Provinsi Banten mengancam siap menduduki Tol Jakarta-Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta jika Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) jadi menggugat upah baru yang sudah diteken Gubernur Banten.
Untung saja Pemerintah tanggap situasi. Perundingan antara perwakilan buruh dengan Apindo –mewakili pengusaha Tangerang– yang difasilitasi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, langsung digelar pada Rabu (1/2), dan sukses. Apindo menarik gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, dan SK Gubernur Banten soal UMK (Upah Minimum Kabupaten) Tangerang, sah diberlakukan.
Rencana buruh 'menjajah' jalan tol pun batal.
Selesai? Untuk sementara, ya. Tapi, jangan senang dulu. Aksi buruh memblokir jalan tol menuntut kenaikan upah, dikhawatirkan bisa menjadi preseden, dan akan 'menular' ke buruh-buruh di daerah lain. Bekasi sudah memulai, dan Tangerang mencoba mengekor (bagus batal!). Jangan-jangan, habis ini, buruh-buruh di Bogor, atau Serang, mungkin Surabaya, bahkan Medan, dan entah daerah mana lagi, sudah bersiap-siap melakukan aksi serupa.
Nah, kalau sudah begitu, siapa yang dirugikan? Tak usah beneran turun ke jalan dan melumpuhkan tol. Baru dengar akan ada demo puluhan ribu buruh saja, masyarakat sudah kebat-kebit!
|
"Biarkan saja seperti itu. Karena jika tidak begitu, Pemerintah tidak akan menaikkan upah mereka. "Memang merugikan banyak orang. Tapi, hanya dengan cara itu Pemerintah mau mendengarkan apa kata buruh. "Masalahnya sebetulnya ada di manajemen perusahaan. Mereka jangan hanya mementingkan dan memeras tenaga saja, tapi pikirkan juga kepentingan buruh. "Banyak yang harus dibenahi dalam sistem ketenagakerjaan kita. Baik dalam regulasi, sistem upah, kebijakan, serta perundangan –agar semuanya dapat bersinergi untuk bisa menciptakan iklim kerja yang sehat. Juga agar tidak ada saling benturan antara kepentingan pekerja maupun pengusaha demi membangun ketahanan ekonomi." |
|
"Saya sangat menyesalkan demo di Cikarang yang melumpuhkan Tol Jakarta–Cikampek, karena banyak pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat pengguna jalan tol dan mereka yang beraktifitas di daerah tersebut. "Berdemo memang menjadi hak yang diatur undang-undang. Tapi, cara berdemo (oleh siapa pun) yang mengganggu fasilitas umum dan merugikan masyarakat lain, tidak bisa dibenarkan. "Seharusnya memang ada komunikasi terbuka antara pengusaha dan buruh yang difasilitasi Pemerintah, sekaligus menjadi 'wasit' untuk mendapatkan solusi yg bisa diterima semua pihak. "Tapi, khusus untuk kasus UMK Tangerang, kelihatannya memang tidak ada komunikasi antara Pemprov (Gubernur dan Bupati) dengan buruh dan pengusaha ketika merevisi UMK yang telah ditetapkan sebelumnya. Padahal, ini sangat sensitif bagi buruh maupun pengusaha." |
|
"Gaya pemblokiran jalan tol Jakarta-Cikarang oleh buruh, sangat disayangkan, karena itu kan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan mereka. Demo itu justru akan merugikan para buruh, karena tidak semua keluhan mereka didengar oleh atasan. "Jadi, menurut saya, demo itu tidak benar. Karena disamping merugikan diri sendiri, juga dapat merugikan orang banyak. Saya pun merasa dirugikan, karena pekerjaan saya membutuhkan ketepatan waktu. Kalau saya sampai tidak tepat waktu hanya karena jalanan macet akibat demo, itu bisa membuat masalah dalam pekerjaan saya. "Kenapa sih demonya tidak di tanah lapang saja? "Kalau saya jadi wakil Pemerintah, pasti saya pecat orang-orang yang tidak punya perasaan terhadap nasib buruh-buruh itu!" |
|
"Ini bentuk perjuangan buruh yang harus kita respon positif. Kenapa? Karena buruh selama ini hidup tertindas. Hidup di bawah jaring-jaring kemiskinan karena pendapatan mereka kurang layak. "Jadi, kita tidak bisa menyalahkan mereka memblokir jalan tol. Sejam, ataupun berjam-jam dalam kemacetan, kita harus maklum. Karena jika mereka tidak melakukan itu, suara buruh akan selalu dibungkam. "Saya berani membenarkan, karena para buruh selalu gagal memperjuangkan hak-hak mereka. Ini adalah bentuk kecil dari perjuangan. "Logikanya saja, kita akan berjuang apa pun agar hidup kita lebih baik. Cara ini, saya rasa, adalah hal yang wajar. Lihat saja di negara-negara lain, para buruh pun melakukan hal serupa. Malah lebih parah! "Gubernur sudah benar menaikkan UMK. Dan, Gubernur pasti tidak asal. Mereka pasti ada itung-itungannya. Apindo-nya saja yang berlaku curang dan tidak mau rugi karena membayar upah buruh dengan jumlah rendah. Setiap perusahaan kan memang menginginkan hasil yang meningkat, dan membayar upah buruh dengan seminim-minimnya. "Pemerintah seharusnya membuat UU yang tidak berpihak kepada pengusaha. Pengusaha juga harus sadar, bahwa buruh adalah manusia, yang harus dibayar upahnya dengan layak. "Pemerintah harus berani menekan para pengusaha, supaya jangan hanya menguntungkan diri sendiri. Selama ini Pemerintah tidak berani mengambil keputusan karena banyak pengusaha yang duduk di pemerintahan atau parpol. "Jadii, hidup buruh....." |
|
"Saya sebenernya prihatin. Memang saya bukan buruh, dan nggak mengerti masalah mereka sepenuhnya. "Tapi, kalo diliat, zaman sekarang apa-apa kan mahal, apa-apa susah. Maka, wajar saja buruh meminta kenaikan gaji. "Nah, sebagai pemimpin rakyat, harusnya mereka berpikir sampai sini. Bukannya terus-menerus memperbagus kantor mereka saja. Tapi, pedulilah sama rakyat kecil, supaya kita semua bisa hidup sebagaimana mestinya. "Kita kan nggak tau sudah seberapa sabar para buruh itu menunggu, menunggu, dan menunggu. Kalau sudah terlalu sering menunggu, lalu mereka bertindak anarkis, ya, apa boleh buat? Memang mereka salah. Tapi, mungkin ini manusiawi, karena mereka punya titik sabar. "Rasa keadilan di negeri ini memang hanya berpihak pada kelompok tertentu saja. Sehingga banyak pihak, termasuk buruh, yang menuntut diberikan keadilan oleh Pemerintah. "Jadi, ini kegagalan bagi DPR juga, yang kurang bisa menyuarakan hati nurani rakyat." |
|
"Sebenarnya kalau demo di jalan tol, kurang tepat sasaran. Banyak pihak yang enggak ada hubungannya jadi ikutan terganggu. "Tapi, saya enggak berani membenarkan atau menyalahkan, karena ini menyangkut hidup orang banyak. Cuma, berdemolah di tempat yang tepat, yang tidak merugikan orang lain. "Seharusnya pihak-pihak terkait bisa duduk bareng untuk membicarakan tentang UMK. Jangan asal ngeluarin SK. Mungkin saja pihak perusahaan dan penguasa ada main lirik mata, sehingga merugikan pihak buruh. Tidak tertutup kemungkinan kan, kalau sang penguasa adalah pengusaha juga, yang merasa berat untuk mengabulkan permintaan buruh. "Jadi, duduk barenglah, dan jangan ada main mata, karena ini menyangkut 'pendaringan' orang banyak. Coba si penguasa dan pengusaha berada di posisi si buruh, yang harus memberi makan keluarganya dengan penghasilan sangat minim...." |
|
"Demo sudah pasti melumpuhkan perekonomian, dan yang rugi masyarakat juga. "Demo memang suatu tindakan yang baik dalam suasana demokrasi. Tapi, jika sampai melumpuhkan perekonomian atau menjadi tindakan anarkis, ya, tidak dapat dibenarkan lagi. "Kalau sudah tidak sanggup membayar atau menaikkan upah para buruh, mungkin tuh perusahaan emang sedang bangkrut. Jadi, menurut saya, mau tidak mau harus ada pengurangan buruh." |
|
"Itu sangat meresahkan. Cara mereka berdemo di jalan tol, bukanlah penyelesaian, tapi hanya merugikan banyak pihak. Masyarakat yang ingin pulang atau ingin berpergian, jadi terhambat. Bagaimana jika ada yang sedang darurat atau kritis, dan harus segera ke rumah sakit. Bisa fatal gara-gara macet! "Buat saya, menyelesaikan masalah perburuhan itu memang sangat pelik. Berdemo di jalan tol, jelas sangat merugikan. "Dalam sebuah perusahaan itu kan ada perwakilan buruh. Ya, selesaikanlah dengan pimpinan perusahaan. Lakukan dengan musyawarah. Apabila tidak bisa, bawa ke badan yang ada; seperti YTKI, atau lembaga yang mengurus perburuhan, atau lanjut ke ranah hukum dan pengadilan. Memang kadang putusan dari lembaga peradilan itu kurang adil. Tapi, kan undang-undang ketenagakerjaan masih bisa digunakan. "Biasanya ketika kita akan bekerja, diberikan peraturan perusahaan dan ketentuan pemberian salary. Apabila buruh telah menandatanganinya, berarti buruh tersebut telah menyetujui akan ketentuan upah minimum yang ada. "Dalam penentuan UMR memang seringkali tidak melibatkan perwakilan dari pihak buruh, dan hanya perwakilan dari perusahaan. Tapi, kita juga harus melihat tidak dari sisi buruh saja. Dari pihak perusahaan pun harus dilihat. Kadang biaya produksi kian meningkat, dan penjualan menurun. Nah, itu juga akan berdampak dalam pemberian salary atau upah. Kerusakan mesin juga membawa pengaruh. "Yang pasti, saya enggak setuju kalau buruh turun ke jalan. Itu bukan penyelesaian terbaik. Rasanya dalam pembuatan peraturan atau undang-undang kan ada prosesnya. Jadi, tidak semena-mena. Masing-masing pihak harus berpikiran bijak. Lihatlah dari dua sisi. "Mari, kita panggil pihak-pihak yang berkepentingan. Ajak musyawarah, cari penyelesaian yang terbaik dan tidak merugikan banyak pihak." |
|
"Itu hak buruh yang harus direspons pihak pabrik. Logikanya saja, kalau karyawan sudah menuntut hak, pasti karena ada kekurangan pada penghasilan mereka. Apalagi ini gerakan massal. Namun, perlu juga ditinjau. Mereka yang berprestasi harus diutamakan. "Kalau buruh Tangerang atau daerah lain ikut-ikutan demo, itu bentuk solidaritas saja. Masalahnya ekonomi Jakarta dan sekitarnya memang tidak diimbangi dengan penghasilan yang cukup. "Saya berpihak kepada buruh; wong, cuma sehari demonya kok. Kalau demonya sebulan, baru deh perlu ditinjau; apa mungkin pihak pabrik tidak bisa mewujudkan dan bertindak serius? Paling tidak, harus ada timbal balik dong. Penghasilan naik, produksinya juga harus meningkat. "Penyelesaiannya gampang. Kumpulin masukan dari buruh. Setelah itu disaring dan digodok selama 6 bulan. Kalau sudah deal, umumin secara massal di tivi, seperti zaman Harmoko." |
|
"Kalau menurut aku sih, lebih baik bekerja jujur. Menerima rezeki halal.Tapi, kalau dengan berdemo, terus tuntutan mereka dipenuhi dan membuat kehidupan para buruh menjadi sejahtera, ya, enggak apa-apa. "Demo adalah jalan terakhir yang dilakukan buruh ketika mediasi sudah tidak mempan. Tapi, cara mereka berdemo juga salah, karena merugikan masyarakat umum. Seharusnya Pemerintah lebih memperhatikan nasib para buruh, agar kejadian serupa tidak terulang. "Pemerintah jangan hanya mementingkan yang punya duit saja, seperti para pengusaha. Tapi, pikirin juga nasib para buruh. Kalau buruh mogok kerja, kan para pengusaha juga yang rugi, perekonomian jadi tersendat." |
Laporan: Nopiyanti, Safari, Novriyadi
Comments
SEMUA BERKACA DIRI DEH.....COBA TU BURUH BUKA WARUNG ADA YG PALAKIN, YG JAGA WARUNG MINTA NAEK GAJI, SATPAM MINTA JATAH ROKOK, ANAK2NYE MINTA UANG JAJAN, TETANGGA NGUTANG GAK BAYAR2...CAPE KAN?....
1.Itu buruh jg ada hal gak wajar kok tuntutannya! UMR dg jumlah diatas Rp. 1,2jt/bln...bandingin deh dg sarjana S1 yg susah sekolah dan lulus digaji sama di Jakarta. Kan upah buruh hrs disesuaikan dong dg pendapatan daerah kaleee. Jangan kerja buruh trus hidup kyk org Jakarta lah kegenitan banget seh.
2.Pengusaha tuh gak gampang loh...kalo pabrik dg 3000 buruh gaji minimal Rp. 1,2 jt berarti kan pengeluaran Rp. 3,6 Milyar/bln belum listrik, biaya bahan dasar, perawatan mesin dll...dll...kalo mau tu pengusaha bisa kok beli robot kyk di Jepang....nyaho tu buruh nganggur!
RSS feed for comments to this post