
Selama ini memang ada pendapat bahwa shaum sebetulnya adalah puasa, sedangkan bedanya hanya bahwa shaum berasal dari bahasa Arab, sedangkan puasa dari bahasa sansekerta. Tetapi kalau mau jujur, sebetulnya, shaum berbeda dengan puasa, paling tidak dilihat dari 4 sisi:
Pertama, dilihat dari segi etimologi (asal-usul kata), shaum terjemahan harfiahnya ialah menahan, sedangkan menurut syari'at-nya ialah menahan diri dari segala yang membatalkan dan merusak ibadah shaum serta dari segala sesuatu yang tak disukai Allah SWT. Puasa sendiri tidak terdapat definisinya di dalam literatur Islam yang standar, yang mempergunakan bahasa Arab atau Inggris.
Kedua, istilah shaum dikenal di semua negeri Muslim, terutama di negeri-negeri Muslim yang mempergunakan bahasa Arab atau menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa kedua setelah bahasa nasional. Sebaliknya, istilah puasa tidak dikenal dunia Islam. Yang mengenai istilah puasa hanya beberapa negeri saja, yaitu Malaysia, Singapura, Brunai, dan Indonesia.
Foto: IstimewaKetiga, puasa dikenal dan dijalankan oleh banyak penganut agama di dunia ini, terutama kalangan Kejawen. Lain penganut agama atau golongan, lain pula cara puasanya. Tetapi, shaum hanya khusus dikenal di kalangan umat Islam, sedangkan cara pelaksanaannya sama di negeri Muslim mana saja. Kalau pun ada sedikit perbedaan hanya dalam hal-hal yang tidak prinsip, seperti lafadz doa ifthar (berbuka shaum).
Keempat, istilah puasa tidak terdapat di dalam Al-Quran dan hadits, tidak pernah digunakan Allah dan Nabi-Nya serta para sahabat. Yang terdapat di dalam Al-Quran hanya istilah shaum atau shiyaam. Namun demikian, mempergunakan istilah puasa, tidak sampai berdosa, sepanjang yang tidak dimaksudkan oleh hati adalah shaum versi Islam yang diwajibkan Allah ada setiap Ramadhan.