Sex

Urusan sex, Dari Belakang Boleh, Asal...
Written by Iskandar Bakrie   
Thursday, 04 March 2010 23:12

Dari belakang dibolehkan asal pada tempatnya. [Foto: Istimewa]Dari belakang dibolehkan asal pada tempatnya. [Foto: Istimewa]Bagi mereka penganut paham sex bebas, melakukan aktivitas seks dari berbagai arah bahkan sampai ke bukan tempat sasaran, pun tak ada masalah, karena mereka tak memiliki aturan dan melepaskan diri dari peradaban agama. Namanya juga penganut free sex. Bahkan,  dubur yang diharamkan oleh agama, pun mereka 'halalkan'. Jelas hal ini menunjukkan kegiatan sex yang tidak mempunyai peradaban, dan bahkan tak lebih beradab dari hewan - pernah liat ada binatang kawin dengan cara menyimpang?

Tapi, bagaimana sesungguhnya bila sang suami menginginkan arah dari belakang? Adakah agama membolehkannya? Kalau boleh, bagaimana tatacaranya? Ya, bagaimana enaknya saja jika kedua pihak masing-masing bisa menikmatinya. Adakah ayat Al-Quran yang membolehkannya? Agar tidak salah menafsirkan bisa atau tidaknya, salah atau benarnya tentang hal itu, ada baiknya kita melongok sejenak perihal kejadian itu di zaman Rasulullah saw.

Kalau dia nggak merasa kesakitan dan mau, lakukanlah! [Foto: Istimewa]Dari Ibnu 'Abbas, ia bekata: 'Umar pernah datang kepada Nabi saw, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah, aku telah binasa!" Nabi saw bertanya: "Apa yang membinasakanmu?" 'Umar menjawab: "Tadi malam aku membalik istriku." Kemudian beliau tidak menjawab sedikit pun kepadanya. (Ibnu Abbas) berkata: Lalu Allah menurunkan wahyu kepada Rasul-Nya ayat ini: "Istri-istri(mu) adalah (seperti) tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok tanammu itu (dengan cara) bagaimana saja kamu kehendaki." (Sabdanya): "Datangilah (istrimu) dari arah depan atau dari arah belakang, tetapi awaslah (jangan menyetubuhi) pada dubur dan (jangan pula) dalam keadaan haid." (HR. Ahmad dan Tirmidzi; dan Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan gharib*).

Foto ilustrasi: IstimewaFoto ilustrasi: IstimewaTersebut pula dalam Hadits berikut :
Rasulullah saw bersabda: "Dari depan atau dari belakang selama hal itu pada vaginanya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits pertama menjelaskan bahwa pada masa dahulu ada di antara para sahabat yang membalikkan posisi istrinya, sehingga istri telungkup atau membelakangi suaminya ketika melakukan hubungan seksual. Posisi semacam ini bisa jadi istrinya dalam telungkup atau posisi orang ruku' atau posisi menungging seperti orang sujud, kemudian suaminya memasukkan alat vitalnya ke vagina istrinya melalui belakang.

Hal semacam ini tidak dilarang oleh agama, selama alat kelamin suami tetap masuk pada vagina istrinya. Sebab, hal itu dahulu banyak dilakukan sahabat Anshar kepada istrinya. Akan tetapi, ketika orang Anshar ini kawin dengan wanita dari kalangan Muhajirin, pola hubungan seksual semacam itu ditolak oleh istrinya, sebab kebiasaan seperti itu tidak pernah dilakukan oleh orang-orang Makkah. Karena itu, kasus tersebut diadukan kepada Rasulullah saw., dan ternyata kemudian turun ayat 223 Al-Baqarah yang tidak menyalahkan pola semacam itu.

"mama tiarap ya, pa...ntar papa yang nyerang..." [Foto: Istimewa]"mama tiarap ya, pa...ntar papa yang nyerang..." [Foto: Istimewa]Pola hubungan seksual dari belakang dengan posisi istri telungkup atau seperti orang ruku' atau sujud, boleh dilakukan oleh si suami selama tidak menyakiti diri istri dan dapat memberikan kesenangan serta kepuasan kepada dirinya. Bilamana istri merasa sakit atau dicelakai dengan pola semacam itu atau dirinya merasa jijik, maka suami tidak boleh memaksakan pola itu kepada istrinya. Sebab, suami dan istri adalah laksana pakaian yang harus saling menjadi penutup satu sama lain, baik dalam urusan hubungan seksual maupun lainnya.