Komunitas Bicara

Sarjana Kok “Njiplak”!

User Rating: / 0
PoorBest 

Written by Djoened

Wednesday, 24 February 2010

There are no translations available.

Penjiplakan, konon, terlanjur “mendarah-daging” di Indonesia. Yang menyedihkan, “budaya” itu justru menyemak di dunia akademik. Yang kian bikin miris, pelakunya bukan cuma mahasiswa. Tapi, juga dosen, guru besar, bahkan calon guru besar. Alamak!

Di Yogyakarta, misalnya, dua calon guru besar perguruan tinggi swasta dicurigai mengajukan karya ilmiah hasil jiplakan. Gara-gara tertangkap tangan, pengajuan gelar guru besar mereka ditangguhkan, hingga proses klarifikasi selesai.

Tindak “pencurian intelektual” tersebut baru terendus saat pemeriksaan berkas pengajuan gelar guru besar mereka masuk ke tingkat universitas. Diduga, salah satu karya ilmiah yang diajukan pernah menjadi bahan diskusi dalam seminar internasional di Yogyakarta. Sementara karya satunya lagi, disangka merupakan hasil skripsi mahasiswa S-1 dari sebuah perguruan tinggi negeri terkenal di kota yang sama. Duh!

Buat dunia pendidikan Indonesia, penjiplakan jadi semacam stigma yang terpaksa dibawa ke liang kubur saking sulitnya diberantas. Pasalnya, menurut  Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Bambang Purwanto, selama ini penjiplakan karya ilmiah cenderung ditutup-tutupi, dan berlangsung terus tanpa sanksi.

“Kondisi ini,” katanya, “Mendorong kian merebaknya penjiplakan, dan akan menjadi budaya buruk pendidikan kita. Padahal, menjiplak karya ilmiah merupakan pelanggaran kode etik utama seorang ilmuwan.”

Bambang juga menyayangkan, ”Selama ini, pengaduan atas penjiplakan karya ilmiah belum pernah ditanggapi. Alasannya beragam; mulai dari ewuh-pakewuh, tenggang rasa antarkolega, sampai takut diancam.”

Haiya! Memang repotlah kalo begetoh!

Agus Budihartono, Pengurus Klub Menembak Kresna

"Masalah plagiat bukanlah hal yang baru di negeri ini. Karena, dalam masyarakat kita, pendidikan cuma formalitas saja. Kebanyakan mahasiswa belajar bukan mencari ilmu, tapi mencari ijazah.

"Saat ini banyak orang yang menjual jasa untuk pembuatan skirpsi, dan itu bahkan diiklankan di koran. Mungkin seharusnya para plagiator diberi sanksi akademis, dan orang yang menawarkan jasa pembuatan skripsi diberi hukuman pidana.

"Saya sangat kecewa jika ada dosen dan guru besar melakukan plagiat, karena akan memberikan contoh yang tidak baik kepada para mahasiswa. Dan, ini sangat kontradiktif, karena kita tahu dosen sering menasihati kita kalau membuat skripsi harus buatan sendiri."

Prima Wardani, Dosen

"Di kampus saya pernah terjadi seorang mahasiswa membuat skrispsi dengan cara plagiat, dan dia kemudian diberi hukuman skorsing.

"Biasanya alasan para mahasiswa melakukan plagiat karena mereka tidak ada waktu lagi untuk membuat skripsi. Tapi, itu alasan yang terlalu dibuat-buat. Sebenarnya sih alasan utama mereka karena malas.

"Kalau ada guru besar melakukan plagiat, itu adalah perbuatan yang sangat memalukan. Sebaiknya guru besar tersebut segera diganti, karena hal ini berkaitan dengan citra universitas.

"Plagiat tidak akan bisa dihilangkan. Semakin menjamurnya universitas-universitas, maka semakin banyak juga praktek plagiat. Apalagi saat ini banyak orang yang menawarkan pembuatan skripsi. Ini akan semakin membuat senang mahasiswa yang malas."

Harsono, Penasihat Bis Mania Community

"Seorang plagiat secara moral dan agama tidak benar. Walaupun ilmunya bermanfaat bagi dirinya, tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat. Kalau secara agama, bisa dibilang ilmunya tidak barokah.
"Seorang calon guru besar seharusnya menjadi panutan. Kredibilitas mereka sebagai ahli patut dipertanyakan, karena pondasi untuk mencapai itu juga dipertanyakan.
"Saya kira sanksi yang terbaik bukanlah hukuman badan. Namun, dengan diulas di media massa, itu sudah menjadi hukuman moral bagi mereka, karena sanksi moral lebih efektif untuk menjerat para kriminal di dunia pendidikan."

Febri Hendri, Peneliti ICW

"Ini tragedi. Padahal, kita tahu, pendidikan mengajarkan kejujuran, mengajarkan sportivitas. Jadi, kalau terjadi plagiarisme, berati ada masalah di dunia pendidikan kita, dan sayangnya masalah itu telah berakar.
"Jadi, kita harus membaca filosofis yang dalam tentang dunia pendidikan kita. Apakah hanya sekadar mengejar target tertentu, ataukah ingin memanusiakan manusia.
"Ini memang belum bisa dibilang budaya, tapi sesuatu yang sudah jadi kebiasaan umum dalam mencari gelar dengan jalan pintas, dan tidak lagi mencari nilai-nilai ilmiah terhadap sebuah penelitian.
"Jadi, memperoleh gelar di zaman sekarang sudah terkontaminasi dengan materialisme dan kapitalisme."

Hasan Aryanto, Aktivis HMI Cabang UIN Jakata

"Plagiat itu tidak diperbolehkan. Tapi, kalau mereka mengkopi karya orang lain dengan menuliskan referensi penulisnya, ya, sah-sah saja sebagai perbandingan pendapat.
"Dalam dunia ilmiah kita sering menemukan plagiator, penyadur,
dan lain-lain. Karena di dunia ilmiah secara teoritis sangat banyak pemikiran
yang sama. Namun, harus berbeda dalam penemuan dan risetnya, apalagi bagi para guru besar.
"Saya juga pernah melakukan itu semata-mata karena ingin mengetahui pendapat teman saya, dan mengkorelasikannya sebagai perbandingan. Saya termasuk yang paling sering diminta bantuan oleh teman sebangku kuliah untuk membuat makalah.
"Saat ini banyak juga orang-orang akademisi yang meminta bantuan untuk menuliskan skripsi, karena alasan dosennya susah dan dia tidak mengerti akan skripsinya sendiri.
"Untuk sanksi, saya kira tergantung jabatan plagiator dan seberapa jauh plagiator melanggarnya. Dari sisi penulis asli, apakah mereka menerima atau tidak jika karyanya diplagiat orang lain.
"Dunia plagiat di Indonesia bisa musnah apabila ada ketegasan yang diwujudkan dalam segi aturan, batasan, dan sanksi. Peran ini sangat disarankan untuk para ilmuan dan pemerhati akademisi sebagai pengawas, aparat hukum sebagai penegak, dan pemerintah sebagai penetap dan pembuat hukum."

Albi Yunus, Mahasiswa Manajemen Informatika Bina Sarana Informatika, Jakarta

"Orang melakukan plagiat karena lebih efektif, cepat dan murah. Tapi, saya tidak akan melakukan plagiat, karena Insya Allah saya nggak bodoh-bodoh amat.
"Plagiator tidak bisa dikatakan menjiplak, karena bisa saja tesis atau hasil karya ilmiahnya tidak sama persis. Pasti ada yang berubah. Beda dengan pembajakan CD atau VCD yang sama persis isinya. Tapi, kalau tesis atau skripsi, pasti ada yang diubah.
"Untuk memusnakah aksi plagiat di Indonesia, kita harus dididik dari kecil untuk bersikap jujur. Jadi, pendidikan moral di usia dini sangat penting. Kalau didikan moral dijalankan, maka manfaatnya akan banyak."

Ncie Agustin Haerudin, Warga Masyarakat

"Banyak alasan kenapa orang melakukan plagiat. Diantaranya, ingin cepat mendapat jabatan yang lebih tinggi lagi. Ini biasanya dilakukan pejabat atau pegawai yang menempuh pendidikan hanya untuk mendapatkan jabatan.
"Saya kira sanksi yang paling tegas adalah penjara. Itu hukuman yang paling pantas karena telah menjiplak hasil karya ilmiah orang lain. Makanya, kalau mau menjiplak, harus seizin yang punya, agar tidak dikatakan sebagai plagiator ulung.
"Saya pribadi tidak akan melakukan plagiat, karena saya sangat percaya dengan hukum, baik itu hukum negara maupun hukum karma. Apalagi keluarga saya adalah keluarga yang mandiri dan pekerja keras."

Syarif Salamfesi, Sekjen Poros Wartawan Jakarta (PWJ)

"Krisis ilmulah yang membuat banyak kalangan melakukan penjiplakan. Dalam membuat karya ilmiah memang butuh waktu yang panjang, sementara tidak ada ada waktu buat mereka yang hanya mengejar jabatan. Akibatnya, orang-orang seperti ini mengambil jalan pintas dengan menjiplak karya orang lain.
"Maka, untuk menghindari penjiplakan yang semakin banyak, orang-orang seperti itu harus menggali ilmu lebih dalam lagi, sehingga bisa menghargai karya orang lain.
"Dalam KUHP sangat jelas, menjiplak karya orang lain tanpa izin, maka hukuman yang pantas adalah penjara. Menjiplak tanpa izin itu sama dengan melanggar hak orang yang mempunyai karya ilmiah."

Laporan: Firman, Safari, Novry

Twitter Facebook Digg Technorati